Beranda | Artikel
Tsalatsatul Ushul (3) : Larangan Menyekutukan Allah
Kamis, 14 April 2016

Allah tidak rela dipersekutukan dengan sesuatu apapun dalam peribadatan (seorang hamba) yang ditujukan kepada-Nya, baik dengan  malaikat yang didekatkan (kedudukannya) atau dengan seorang Nabi yang diutus. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

Dan sesungguhnya masjid-masjid itu hanyalah kepunyaan Allah, karena itu janganlah kalian menyembah apapun di dalamnya di samping (menyembah) Allah” (QS. Al-Jin : 18).

Kesimpulan Dalil

Allah tidak rela dipersekutukan dengan apapun dalam peribadatan (apapun bentuk ibadah tersebut).

Penjelasan Dalil

Dalam ayat di atas, terdapat dua keumuman. Yang pertama adalah larangan beribadah pada selain Allah dan yang kedua adalah terkait dengan sesembahan selain Allah. Berikut penjelasannya.

1. Larangan Ibadah pada Selain Allah

Dalam kata kerja فَلَا تَدْعُوا falā tad’ū terdapat mashdar nakirah pada konteks kalimat larangan yang menunjukkan keumuman cakupan makna kata kerjanya, yaitu ad-du’a yang mencakup do’a masalah (berdo’a) maupun do’a ibadah (beribadah selain berdo’a). Sehingga makna فَلَا تَدْعُو adalah janganlah kalian menyembah. Maksudnya adalah janganlah kalian menyembah selain Allah, baik dengan ibadah dalam bentuk do’a kepada selain Allah maupun mempersembahkan ibadah lainnya (selain ibadah do’a) kepada selain Allah.

2. Keumuman Kedua

Dalam فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا falā tad’ū ma’allāhi ahadā disebutkan kata أَحَدًا ahadā adalah nakirah (tidak ber alif lam) dan berada dalam konteks kalimat larangan, maka menunjukkan bahwa seluruh sesembahan selain Allah dilarang disembah, baik dari kalangan malaikat, wali, jin, manusia, dan selainnya.

Penjelasan tentang kedua keumuman di atas, disebutkan oleh Syaikh Sholeh Alusy- Syaikh –hafizhahullah- dalam kitab beliau Syarh Tsalatsatil Ushul, beliau menjelaskan

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

Dan sesungguhnya masjid-masjid itu hanyalah kepunyaan Allah, karena itu janganlah kalian menyembah apapun di dalamnya di samping (menyembah) Allah.” (maksudnya) tidak (menyembah selain Allah) dengan do’a masalah dan tidak pula dengan do’a ibadah.

فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا

karena itu janganlah kalian menyembah apapun di dalamnya di samping (menyembah) Allah”, maksudnya janganlah kalian beribadah kepada siapapun di samping beribadah kepada Allah[1. Syarh Tsalatsatil Ushul, Syaikh Sholeh Alusy- Syaikh, hal. 70].

Dengan demikian, tepatlah ucapan Syaikh Muhammad At-Tamimi rahimahullahu di atas, bahwa Allah tidak ridho dipersekutukan dengan sesuatu apapun dalam peribadatan.

***

Penulis: Ust. Sa’id Abu Ukasyah

Artikel Muslim.or.id

[serialposts]

___

🔍 Fiqh Shalat, Kisah Takut Kepada Allah, As Samad Artinya, Lafadz Doa Iftitah, Hadahullah Artinya


Artikel asli: https://muslim.or.id/27845-tsalatsatul-ushul-3-larangan-menyekutukan-allah.html